Hukum Perdata

Melindungi Hak dan Kepentingan Anda dalam Hubungan Keperdataan.

Perselisihan kontrak, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, tuntutan ganti rugi, dan persoalan hubungan keperdataan membutuhkan analisis fakta dan dokumen yang teliti.

Hukum Perdata
CAKUPAN LAYANAN

Ruang Lingkup Praktik Hukum Perdata

Kami menyediakan pendampingan menyeluruh dari tahap pra-litigasi hingga penyelesaian resmi.

Wanprestasi (Cidera Janji Kontrak)
Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Gugatan dan Jawaban Perkara Perdata
Sengketa Kontrak & Perjanjian
Tuntutan Ganti Rugi Materil & Immateril
Negosiasi & Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan
SITUASI YANG BIASA DIALAMI

Kapan Anda Membutuhkan Bantuan Kami?

Pihak rekanan tidak memenuhi kewajiban pembayaran atau penyerahan barang sesuai klausul perjanjian.
Dirugikan akibat tindakan pihak lain yang melanggar ketentuan hukum atau kesepakatan lisan/tertulis.
Menerima gugatan perdata dari pihak lain dan membutuhkan pembelaan hukum yang sah dan terarah.
Kebingungan menyusun perjanjian yang kuat secara hukum agar terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
PERAN FIRMA KAMI

Pendekatan Advokasi & Solusi

Menelaah keabsahan dokumen perjanjian, riwayat korespondensi, dan bukti transaksi.
Menilai posisi hukum klien secara objektif dan merumuskan opsi langkah hukum terbaik.
Membantu penyusunan somasi atau tanggapan somasi dengan dasar hukum yang kokoh.
Mendampingi proses mediasi dan negosiasi secara aktif untuk mencapai kesepakatan damai.
Mewakili kepentingan klien dalam persidangan gugatan perdata di Pengadilan Negeri.
TAHAPAN KERJA

Tahapan Proses Pendampingan Perkara

01

Telaah Dokumen

Pemeriksaan klausul kontrak, kronologi perselisihan, dan bukti-bukti relevan.

02

Penilaian Posisi Hukum

Pemetaan kekuatan pembuktian, risiko, dan opsi penyelesaian (litigasi vs non-litigasi).

03

Upaya Pra-Litigasi

Pengiriman somasi formal, negosiasi terstruktur, atau mediasi perdamaian.

04

Litigasi Pengadilan

Penyusunan gugatan/jawaban, pembuktian di hadapan majelis hakim, hingga putusan berkekuatan hukum.

Pertanyaan Seputar Hukum Perdata

Apakah sengketa perdata selalu harus berlanjut ke pengadilan?

Tidak. Kami selalu mengutamakan pendekatan negosiasi dan mediasi terlebih dahulu untuk efisiensi waktu dan biaya klien, kecuali jika jalur litigasi mutlak diperlukan.

Apa yang harus disiapkan saat hendak menuntut wanprestasi?

Siapkan salinan perjanjian asli/digital, bukti transfer/faktur, korespondensi peringatan (surat/chat/email), dan kronologi peristiwa secara tertulis.

Bicarakan Perkara Hukum Perdata Anda Bersama Kami

Dapatkan penilaian awal mengenai kronologi perkara dan dokumen yang perlu Anda siapkan.