Hukum Pidana

Pendampingan Hukum dalam Setiap Tahap Proses Pidana.

Perkara pidana membutuhkan respons yang cepat, pemahaman prosedur, dan strategi yang dibangun berdasarkan fakta serta alat bukti.

Hukum Pidana
CAKUPAN LAYANAN

Ruang Lingkup Praktik Hukum Pidana

Kami menyediakan pendampingan menyeluruh dari tahap pra-litigasi hingga penyelesaian resmi.

Konsultasi Perkara Pidana Umum & Khusus
Pendampingan Pemeriksaan di Kepolisian (BAP)
Pendampingan Tahap Kejaksaan (Prapenuntutan)
Pendampingan Tersangka atau Terdakwa di Pengadilan
Penyusunan Eksepsi, Pledoi, dan Upaya Hukum (Banding/Kasasi)
Kajian Dokumen, Rekonstruksi, dan Alat Bukti
SITUASI YANG BIASA DIALAMI

Kapan Anda Membutuhkan Bantuan Kami?

Mendapat panggilan pemeriksaan sebagai saksi atau tersangka dari kepolisian.
Menjadi korban tindak pidana (penipuan, penggelapan, pencemaran nama baik, dll.) dan ingin membuat laporan polisi yang terstruktur.
Membutuhkan perlindungan hak-hak hukum agar tidak terjadi intimidasi atau pelanggaran prosedur acara pidana.
Menghadapi dakwaan di pengadilan dan membutuhkan pembelaan hukum yang proporsional dan profesional.
PERAN FIRMA KAMI

Pendekatan Advokasi & Solusi

Memastikan seluruh hak hukum klien terlindungi sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Mendampingi klien saat pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik.
Menganalisis keterpenuhan unsur pasal pidana dan memeriksa keabsahan alat bukti penyidik.
Menyusun strategi pembelaan, nota keberatan (eksepsi), dan nota pembelaan (pledoi) yang tajam.
Mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan jenis penahanan bila memenuhi syarat.
TAHAPAN KERJA

Tahapan Proses Pendampingan Perkara

01

Kajian Awal & Kronologi

Pemetaan fakta kejadian, pasal yang disangkakan, dan identifikasi potensi pelanggaran prosedur.

02

Pendampingan Penyidikan

Kehadiran kuasa hukum saat wawancara penyidik untuk memastikan keterangan dicatat secara objektif.

03

Fase Penuntutan

Pemeriksaan berkas perkara (P-21) dan penyiapan materi pembelaan di kejaksaan.

04

Persidangan & Pembelaan

Pemeriksaan saksi, pengujian alat bukti, dan penyampaian pledoi di hadapan majelis hakim.

Pertanyaan Seputar Hukum Pidana

Apakah saya berhak didampingi advokat saat dipanggil polisi?

Ya. Berdasarkan KUHAP, setiap orang yang diperiksa baik sebagai saksi maupun tersangka berhak mendapatkan pendampingan advokat.

Kapan sebaiknya saya menghubungi advokat?

Sesegera mungkin, bahkan sebelum Anda memberikan keterangan tertulis pertama pada penyidik.

Bicarakan Perkara Hukum Pidana Anda Bersama Kami

Dapatkan penilaian awal mengenai kronologi perkara dan dokumen yang perlu Anda siapkan.