Pertanahan dan Properti

Membantu Menjaga Kepastian Hukum atas Aset dan Properti.

Aset properti bernilai tinggi membutuhkan kepastian status hukum. Kami membantu memeriksa dokumen, mencegah sengketa, dan menyelesaikan konflik pertanahan.

Pertanahan dan Properti
CAKUPAN LAYANAN

Ruang Lingkup Praktik Pertanahan dan Properti

Kami menyediakan pendampingan menyeluruh dari tahap pra-litigasi hingga penyelesaian resmi.

Sengketa Kepemilikan & Penguasaan Fisik Tanah
Pemeriksaan Legalitas Sertifikat (SHM, SHGB, Girik, Letter C)
Penanganan Sertifikat Ganda & Tumpang Tindih Batas
Pendampingan Transaksi Jual Beli Properti & Notariat/PPAT
Sengketa Pengadaan Tanah & Ganti Kerugian
Gugatan Sengketa Tanah di Pengadilan Negeri dan PTUN
SITUASI YANG BIASA DIALAMI

Kapan Anda Membutuhkan Bantuan Kami?

Tanah milik keluarga diklaim atau diserobot oleh pihak lain tanpa dasar hukum yang sah.
Menemukan adanya sertifikat tumpang tindih (overlapping) atas bidang tanah yang sama.
Kekhawatiran membeli properti bernilai miliaran yang bermasalah status waris atau agunan bank.
Sengketa batas tanah antar tetangga atau dengan pengembang properti.
PERAN FIRMA KAMI

Pendekatan Advokasi & Solusi

Melakukan penelusuran riwayat warkah tanah di Kantor Pertanahan (BPN).
Memverifikasi keabsahan dokumen alas hak, riwayat kepemilikan, dan status sita jaminan.
Mendampingi proses mediasi di tingkat desa/kelurahan hingga BPN.
Mengajukan gugatan pembatalan sertifikat di PTUN atau gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri.
Mengawal proses eksekusi pengosongan lahan berdasarkan penetapan pengadilan yang sah.
TAHAPAN KERJA

Tahapan Proses Pendampingan Perkara

01

Audit Alas Hak

Pengecekan fisik dan yuridis dokumen warkah tanah, sertifikat, dan kesesuaian batas riil.

02

Klarifikasi Instansional

Koordinasi dengan BPN, perangkat desa/kelurahan, dan saksi batas tanah.

03

Upaya Mediasi Pertanahan

Musyawarah formal mediasi sengketa di kantor pertanahan setempat.

04

Litigasi & Pembatalan Hak

Pengajuan gugatan perdata kepemilikan atau gugatan pembatalan KTUN ke Pengadilan.

Pertanyaan Seputar Pertanahan dan Properti

Bagaimana jika tanah yang saya miliki bersertifikat tetapi dikuasai pihak lain?

Pemegang sertifikat hak milik yang sah dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum dan permohonan eksekusi pengosongan di Pengadilan Negeri.

Apa yang harus dicek sebelum membeli tanah?

Pastikan sertifikat bebas sengketa, tidak sedang dijaminkan/disita, sesuai batas fisik di lapangan, serta memiliki akses jalan yang sah.

Bicarakan Perkara Pertanahan dan Properti Anda Bersama Kami

Dapatkan penilaian awal mengenai kronologi perkara dan dokumen yang perlu Anda siapkan.