Membantu Anda Memahami dan Menavigasi Proses Administrasi Hukum.
Proses administrasi dan perizinan membutuhkan ketepatan prosedur dan kepatuhan regulasi. Kami membantu menyelesaikan hambatan birokrasi dan sengketa administrasi.

Ruang Lingkup Praktik Perizinan dan Administrasi
Kami menyediakan pendampingan menyeluruh dari tahap pra-litigasi hingga penyelesaian resmi.
Kapan Anda Membutuhkan Bantuan Kami?
Pendekatan Advokasi & Solusi
Tahapan Proses Pendampingan Perkara
Analisis KTUN
Pemeriksaan keabsahan wewenang, prosedur, dan substansi surat keputusan pejabat pemerintah.
Upaya Keberatan
Pengajuan surat keberatan administratif dalam tenggat waktu 21 hari kerja sejak keputusan diterima.
Banding Administratif
Eskalasi keberatan ke instansi atasan jika tanggapan pejabat pertama tidak memuaskan.
Gugatan ke PTUN
Pendaftaran gugatan di Pengadilan TUN untuk membatalkan keputusan yang cacat hukum.
Pertanyaan Seputar Perizinan dan Administrasi
Gugatan PTUN memiliki tenggat waktu ketat, umumnya 90 hari sejak keputusan diterima atau diumumkan, setelah menempuh upaya administratif.
Ya, majelis hakim PTUN berwenang mengeluarkan penetapan penundaan (schorsing) selama pemeriksaan perkara berlangsung jika ada kerugian mendesak.
Bicarakan Perkara Perizinan dan Administrasi Anda Bersama Kami
Dapatkan penilaian awal mengenai kronologi perkara dan dokumen yang perlu Anda siapkan.
